Mengapa Jabon



1.    JABON merupakan Tanaman kayu penghijauan yang pertumbuhannya tercepat didunia, dengan pertumbuhan  diameter rata-rata 10 cm pertahun  dan dapat  mencapai ketinggian sampai 25 m  dan dapat di panen  pada usia 5 tahun dengan volume kayu + 0,9 m3/pohon dan jika di jual dapat mencapai + Rp 1.000.000/ pohon.


2.   Pertumbuhan sangat cepat dibandingkan dengan kayu keras lainnya termasuk bila dibandingkan dengan sengon (albasia), Jabon tergolong tumbuhan pionir sebagaimana sengon. Ia dapat tumbuh di tanah liat, tanah lempung podsolik cokelat, atau tanah berbatu.

3.  Karena jenis kayunya yang berwarna putih agak kekuningan dan tanpa terlihat seratnya, maka kayu jabon sangat dibutuhkan oleh industri kayu lapis (plywood), industri meubel, pulp, produsen peti buah, mainan anak-anak, korek api, sumpit, palet, Alas sepatu, Papan, Tripleks. Hal inilah yang menyebabkan pemasaran kayu jabon sama sekali tidak mengalami kesulitan.

4.   Komoditi Yang Sedang Populer (detikfinance & trubus ed.nop 12)




  5.   Peluang pengembangan hutan rakyat cukup terbuka dalam rangka penyediaan bahan baku kayu
·         Kebutuhan kayu nasional saat ini : 57,1 juta m3 per tahun
·         kemampuan hutan alam dan hutan tanaman : 45,8 juta m3 per tahun
·         defisit kebutuhan kayu sebesar : 11,3 juta m3 per tahun
·      Untuk memenuhi kebutuhan kayu tersebut, penebangan ilegal banyak terjadi di kawasan hutan
                  Sumber : (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007)

6.    Tingginya kebutuhan bahan baku industri perkayuan nasional merupakan salah satu alasan investasi budi daya tanaman hutan sangat potensial. Kebutuhan bahan baku industri perkayuan nasional setiap tahunnya mencapai 72 juta m³ dengan rincian sebagai berikut :

-  Industri sawmill (penggergajian) sebanyak 30 juta 
      -    Industri kayu lapis sebanyak 18 juta m³ Industri pulp dan kertas sebanyak 17-25 juta m³

        -    Industri pulp dan kertas sebanyak 17-25 juta m³  

7.    Isu Global Warming dan Indonesia sebagai paru-paru dunia 
      -       Tuntutan dari dunia bahwa Indonesia harus menjaga hutan alam yang berfungsi sebagai paru-paru dunia dan pencegah global warming 
      -       Tuntutan ini membuat Pemerintah harus melarang pengambilan kayu dari hutan alam Kebutuhan industri akan sangat mengandalkan Hutan Tanaman Rakyat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar