FAQ



·         Bagaimana jika satu lahan/cluster yang sama oleh I-GIST dijual ke beberapa orang (double sertifikat, seperti kasus-kasus yang pernah terjadi pada bisnis investasi bodong)?
Semua pemilik pohon bisa mengecek dengan cara login di website I-GIST dengan alamat www.i-gist.com dan bisa melihat seluruh cluster/lahan I-GIST dengan masing-masing nama pemiliknya dari sejak awal sampai dengan pencetakan sertifikat terakhir dan pemilik per clusternya tetap satu dan tidak pernah berubah.

·         Apakah I-GIST sudah terdaftar di departemen keuangan sebagai pengelola dana masyarakat?
I-GIST bukan lembaga pengelola investasi melainkan sebagai penyedia bibit jabon. Sama halnya dengan developer perumahan, nasabah berinvestasi di rumah dan tanah yang dia beli sedangkan developer bertugas membangun dan menyelesaikan legalitas rumah dan tanah tersebut. Begitu pun I-GIST, nasabah berinvestasi pada pohon yang dia tanam di lahan yang sudah dikontrak kerja sama selama 10 tahun sedangkan I-GIST adalah penyedia bibitnya dengan fasilitas:
- pencarian lahan yang sesuai;
- pengurusan legalitas;
- penanaman dan pemeliharaan sampai dengan 10 tahun;
- garansi dan manajemen risiko untuk setiap pohon;
- laporan perkembangan pohon;
- pendampingan tenaga ahli.
Ibaratnya jika Anda membeli mobil atau peralatan elektronik biasanya penjual mem-berikan beberapa fasilitas seperti gratis penggantian oli, gratis Service, garansi mesin, dan sebagainya. I-GIST juga memberikan fasilitas tersebut untuk bibit yang dijual.

·         Bagaimana jika suatu saat I-GIST mengalami pailit/bangkrut?
Kepailitan biasanya terjadi jika sebuah usaha tidak mendapatkan penjualan yang baik atau produk yang dijual tidak menguntungkan untuk usaha tersebut. Dalam hal ini, risiko tersebut dapat terjadi pada usaha apa pun. Akan tetapi, jika Anda sudah memiliki kontrak dengan pemilik lahan langsung dan pohon Anda sudah ditanam maka jika I-GIST pailit, Anda tetap berhak atas lahan sampai dengan 10 tahun beserta pohon yang tertanam di lahan tersebut. Sama halnya, jika Anda membeli rumah di sebuah perumahan, meskipun developer bangkrut  rumahnya tetap menjadi milik Anda.

·         Bagaimana kemungkinan jika IGIST melarikan diri?
IGIST tidak mengelola dan menyimpan dana pemilik pohon melainkan menjual bibit dan menanamnya sehingga mayoritas aset IGIST tidak berbentuk uang seperti halnya lembaga-lembaga investasi/keuangan. Dengan demikian tidak memungkinkan IGIST untuk melarikan diri membawa bibit/pohon yang masih baru ditanam.

·           Apakah sanggup IGIST memelihara pohon jabon hingga 10 tahun?
Pohon jabon memiliki karakteristik tanaman hutan yang kita ketahui bersama bahwa hutan selama ini tidak ada yang merawat tetapi masih bisa tumbuh pesat. Pohon jabon memiliki masa kritis pada tahun pertama setelah penanaman. Setelah pohon jabon itu sudah menjadi kayu maka kemungkinan mati sangat kecil dan perawatannya sangat mudah. Apalagi sudah mencapai usia 3 tahun ke atas biasanya dibiarkan saja sudah bisa hidup. Untuk panen ke-2 tidak memerlukan perawatan seperti waktu penanaman pertama karena akarnya sudah besar dan kuat. Ketika pohon ditebang pada panen pertama, secara alamiah akar pohon jabon dapat menumbuhkan tunas kembali yang disupport oleh akar yang sudah besar dan kuat sehingga tidak memerlukan biaya perawatan lagi.

·           Bagaimana I-GIST dapat meng-handle risiko-risiko yang menjadi garansi di sertifikat?
I-GIST secara konsisten terus menambah jumlah pohon cadangan sehingga jika terjadi risiko pada pohon mitra penanam, I-GIST akan mengganti dengan pohon cadangan yang dimiliki. Ibarat Bank keamanan bank tersebut ditentukan oleh CAR (............) artinya jika seluruh nasabah menarik dananya dari bank tersebut, bank tersebut masih memiliki cadangan modal untuk bisa beroperasi. Sama halnya dengan asuransi, keamanan perusahaan asuransi ditentukan oleh RBC (Risk Base Capital) sehingga jika seluruh nasabah melakukan claim, perusahaan asuransi masih memiliki sisa modal untuk beroperasi. Keamanan I-GIST ditentukan berapa banyak pohon cadangan yang dimiliki. I-GIST memperbanyak pohon cadangan dengan 2 cara, yaitu
1.       Dengan menanam sendiri pohon cadangan bersamaan dengan pohon mitra penanam;
2.       Mengakuisisi pohon jabon yang sudah ditanam oleh petani, biasanya sudah berusia 2-3 tahun (sudah kuat dan survive).

·           Bagaimana penjualan hasil panen pohon?
Saat ini kebutuhan kayu nasional baru tercukupi ± 50% bahkan untuk mencukupi kebutuhan satu pabrik skala besar, paling tidak dibutuhkan 70.000 hektar pohon jabon. Padahal dalam 2 tahun pemasaran produk I-GIST, menghasilkan hanya ±200-300 hektar saja. I-GIST memiliki puluhan mitra industri baik skala kecil maupun skala besar sehingga diprediksi penjualan kayu jabon tidak mengalami kendala dan prospeknya masih besar.

·           Bagaimana jika harga kayu jatuh/turun?
Harga kayu ditentukan oleh pasar, I-GIST tidak dapat memberikan jaminan harga. Akan tetapi, sepanjang sejarah harga kayu tidak pernah turun karena untuk mendapatkan 1 kubik kayu dibutuhkan 5-6 tahun sedangkan mengolah 1 kubik kayu hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Perbedaan inilah yang menyebabkan permintaan dan supply kayu tidak pernah seimbang sehingga akibatnya harga kayu tidak pernah turun bahkan cenderung naik. Apalagi saat ini kebijakan lingkungan semakin melindungi hutan alam sehingga supply kayu semakin sulit.

·           Mengapa harga bibit di I-GIST sepertinya lebih mahal dibandingkan harga bibit jika membeli di petani?
Harga bibit di I-GIST sangat wajar jika menghitung fasilitas-fasilitas yang didapatkan. Jika membeli bibit sendiri, risiko penanaman semua menjadi tanggung jawab pembeli dan tidak mendapatkan arahan dan pendampingan tenaga ahli. Harga di I-GISt sudah diperhitungkan untuk meng-cover berbagai risiko utama dalam penanaman dan pemeliharaan pohon.

·           Ini MLM yaa….?
MLM sebenarnya adalah metode pemasaran, dan hampir rata-rata produk yang ada di pasaran kalau kita teliti, semua merupakan multilevel marketing. Seperti halnya Pasta gigi, dari pabrik akan mengajak distributor, dan menjanjikan komisi jika distributor itu bisa mengembangkan penjualan, akhirnya distributor mengajak agen, dengan membagi komisinya kepada agen itu, agen mengajak toko, dan akhirnya toko menjual kepada konsumen, sebenarnya itu juga merupakan multilevel marketing. Dan jika diamati sebenarnya I-gist posisinya adalah produk, dan konsumen mendapatkan produk itu bisa dari sistem pemasaran MLM, atau sistem pemasaran penjualan langsung dari distributor-distributor i-gist.
Di I-gist kalau tidak menjalankan MLM nya, setiap member tetap mendapatkan pohon yang 5-6 tahun bisa berpotensi panen dan menguntungkan. Sehingga kalau anda ikut menjual produk, maka anda akan mendapatkan komisi dari MLM nya, tapi kalau tidak, berarti anda sebagai pelanggan yang berhak atas produk dan fasilitasnya 

·           Dari mana I-gist membayar bonus dan reward2
Dari Keuntungan penjualan bibit jabon I-gist. Semua distributor / member yang menjualkan bibit jabon i-gist akan mendapatkan komisi yang alokasinya dari keuntungan I-gist menjual bibitnya

·  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar